Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Cuti Lebaran Berakhir, ASN Pemprov Lampung Wajib Masuk Kerja Tanpa WFA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 24 Maret 2026, 21:58 WIB
Cuti Lebaran Berakhir, ASN Pemprov Lampung Wajib Masuk Kerja Tanpa WFA
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: RMOLLampung)
rmol news logo Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berakhir pada Selasa 24 Maret 2026. Mulai Rabu 25 Maret 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kembali bekerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan pelayanan publik dan tidak memberlakukan WFA bagi aparatur yang bertugas di sektor tersebut.

“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujar Marindo dikutip RMOLLampung.

Ia menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan penerapan WFA diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memastikan seluruh pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, kembali berjalan normal pascalibur Lebaran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA