Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan pelayanan publik dan tidak memberlakukan WFA bagi aparatur yang bertugas di sektor tersebut.
“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujar Marindo dikutip
RMOLLampung.
Ia menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Sementara itu, bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan penerapan WFA diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.
“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambahnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memastikan seluruh pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, kembali berjalan normal pascalibur Lebaran.
BERITA TERKAIT: