Hingga pekan kedua Februari 2026, progres pelaksanaan manasik dilaporkan telah mencapai angka 95 persen di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Manasik Haji dan Umrah, Abdillah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah dalam menyelenggarakan ibadah haji.
"Alhamdulillah. Jemaah sudah menerima berbagai pembekalan, mulai dari kebijakan penyelenggaraan haji terbaru hingga ilmu manasik, baik secara teori maupun praktik," ujar Abdillah dalam keterangannya, dikutip Jumat, 20 Februari 2026.
Selain bimbingan tatap muka, Kemenhaj juga memastikan ketersediaan literasi bagi jemaah.
Abdillah menyebutkan bahwa proses pengiriman buku panduan manasik ke berbagai daerah telah dimulai sejak 16 Februari 2026.
"Target kami, seluruh jemaah sudah menerima buku manasik sejak awal bulan Ramadan ini hingga paling lambat 6 Maret 2026. Ini komitmen kami agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi sebelum keberangkatan kloter pertama nasional pada 21 April mendatang," ujarnya.
Secara teknis, Abdillah menjelaskan bahwa bimbingan manasik di daerah dilakukan dengan durasi total 20 Jam Pelajaran (JPL). Rinciannya terdiri dari 4 JPL di tingkat Kabupaten/Kota dan 16 JPL di tingkat Kecamatan, dimana setiap 1 JPL berdurasi 60 menit.
Kementerian Haji dan Umrah juga memberikan perhatian khusus bagi para pimpinan rombongan.
“Kami memberikan tambahan 4 JPL khusus untuk materi bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom). Mereka diberikan materi spesifik terkait kepemimpinan dan penyelenggaraan ibadah haji agar dapat membantu jemaah di kelompoknya masing-masing," tandasnya.
BERITA TERKAIT: