Persaingan Makin Ketat, KPJ Dukung PJLP DKI Goes To Campus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 13 Februari 2026, 16:36 WIB
Persaingan Makin Ketat, KPJ Dukung PJLP DKI Goes To Campus
PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Program Pemprov DKI Jakarta yang mendorong PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) untuk dapat kuliah meraih gelar strata 1 (S1) memperoleh dukungan publik. Karena pendidikan adalah kunci dasar majunya seorang pemuda pemudi untuk dapat bersaing di dunia kerja.

"Agar ketika terjadinya sebuah perubahan peraturan daerah terhadap pekerja jasa, mereka sudah siap untuk bersaing dengan para pekerja asing dan para perantau pencari kerja nantinya," kata Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Apalagi saat ini Jakarta penuh dengan ketidakpastian mendapatkan pekerjaan. Hal ini terlihat dengan membeludaknya para pelamar kerja, saat adanya informasi lowongan penerimaan pekerjaan di salah satu website instansi terkait.

"Itu membuktikan begitu besarnya antusias warga Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dapat membiayai hidup keluarganya," kata Amos.

Amos melihat begitu besarnya persaingan mendapatkan pekerjaan di Jakarta saat ini. Terlebih sulitnya mendapatkan pekerjaan yang sesuai ilmu jurusan pendidikan yang telah dipelajarinya

"Hingga pekerjaan apa pun saat ini, suka tidak suka akan menjadi pilihan pahit, untuk dapat bertahan memenuhi kebutuhan hidup," kata Amos.

PJLP merupakan tenaga kerja non-ASN yang direkrut oleh instansi pemerintah (terutama Pemprov DKI Jakarta) melalui mekanisme kontrak untuk membantu tugas operasional atau pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti petugas kebersihan (Pasukan Oranye/Biru), administrasi, layanan kesehatan, atau tugas lapangan lainnya, sebagai solusi kekurangan ASN.

Pembentukan PJLP terkait dengan upaya penataan dan penertiban tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam menyikapi status tenaga honorer.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA