Naik Transportasi Gratis, Pekerja di Jakarta Diajak Daftar KPJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 09 November 2025, 07:45 WIB
Naik Transportasi Gratis, Pekerja di Jakarta Diajak Daftar KPJ
Armada Bus Transjakarta.
rmol news logo Anggota DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, mengajak para pekerja swasta di Ibu Kota segera mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), kartu yang memberi fasilitas naik transportasi umum gratis bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

Program ini diatur dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, dengan acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“KPJ bukan sekadar kartu identitas, tapi pintu menuju berbagai manfaat sosial yang disiapkan Pemprov. Saya mengajak seluruh pekerja segera mendaftar,” kata Ade kepada RMOL, Minggu, 9 November 2035.

Pemegang KPJ berhak menggunakan TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis, membantu menekan biaya hidup dan meningkatkan mobilitas pekerja. 

“Subsidi transportasi ini sangat membantu masyarakat agar bisa beraktivitas lebih tenang tanpa terbebani ongkos harian,” tambahnya.

Terkait rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, Ade memastikan program transportasi gratis tetap aman. Anggarannya sudah masuk dalam struktur belanja daerah sebagai program prioritas Pemprov DKI.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Layanan gratis bagi pekerja tetap berjalan karena termasuk layanan dasar yang wajib dijamin pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebagai legislator, Ade juga menyoroti pentingnya transparansi dan perluasan sosialisasi KPJ agar manfaatnya dirasakan lebih luas. 

“Kami pastikan program ini tepat sasaran dan mudah diakses. Segera cek syarat dan daftar melalui kanal resmi,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA