PB XIII Hangabehi lahir pada tanggal 28 Juni 1948. Dia merupakan Susuhunan Surakarta kedua belas yang bertakhta sejak tahun 2004.
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII memiliki nama lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Hangabehi. Almarhum dikenal figur yang bijaksana, sederhana, dan penuh dedikasi terhadap budaya Jawa.
Banyak kalangan menyebut beliau sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan simbol kelestarian tradisi di tengah arus modernisasi.
Ia menduduki tahta didampingi oleh Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono. Dari pernikahannya dengan GKR Pakubuwono, ia dikaruniai seorang putra yaitu GRM Suryo Aryo Mustiko atau KGPH Purbaya.
Gelar Pakubuwana XIII awalnya diklaim oleh dua pihak, setelah wafatnya Susuhunan Pakubuwana XII tanpa putra mahkota yang jelas karena tidak memiliki permaisuri, maka dua putra Pakubuwana XII dari ibu yang berbeda saling mengakui takhta ayahnya.
Putra yang tertua, KGPH Hangabehi, oleh keluarga didaulat sebagai penguasa keraton dan KGPH Tejowulan menyatakan keluar dari keraton.
Dua-duanya mengklaim pemangku takhta yang sah, dan masing-masing menyelenggarakan acara pemakaman ayahnya secara terpisah. Akan tetapi, konsensus keluarga telah mengakui bahwa Hangabehi yang diberi gelar Pakubuwana XIII.
Konflik Raja Kembar tersebut berlangsung selama sekitar delapan tahun, hingga pada tahun 2012 dualisme kepemimpinan di Kasunanan Surakarta akhirnya usai setelah KGPH Tejowulan mengakui gelar Pakubuwana XIII menjadi milik KGPH Hangabehi dalam sebuah rekonsiliasi resmi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta bersama DPR.
BERITA TERKAIT: