Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Tim Transisi, Kamaruddin Amin, memastikan proses peralihan aset haji akan berjalan lancar tanpa kendala signifikan.
"Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025. Ia mengakui kompleksitas pengalihan aset yang besar, tetapi menjamin semuanya akan sesuai harapan.
Dasar hukum peralihan aset ini sudah kuat, merujuk pada Undang-undang No. 14 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden sejak 4 September 2025. Kamaruddin Amin menyebut prosesnya akan melibatkan surat-surat dan Kementerian Keuangan, namun dipastikan akan selesai secepat mungkin.
Kamaruddin Amin juga menegaskan bahwa aktivitas transisi ini sama sekali tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu," jelasnya.
Saat ini, selain aset, proses peralihan SDM juga tengah berlangsung. Kemenag siap memindahkan pegawai yang selama ini mengurus haji, sebab mereka yang paling paham teknis di lapangan.
Mekanisme peralihan ini didukung penuh Kemenag. "Satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin-kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji," tutup Kamaruddin Amin.
BERITA TERKAIT: