Tuduhan disampaikan Sekretaris Jenderal Pemuda GPI Indonesia Nanang Supriatna. Sederet program bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk lansia, penanganan bencana, hingga dukungan bagi panti social.
"Kasus dugaan korupsi bansos harus diusut tuntas aparat penegak hukum," kata Nanang melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Nanang mengatakan, indikasi penyimpangan mulai tercium sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Namun kasus yang sudah bergulir di kepolisian dan kejaksaan tidak ada titik terang.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan melakukan verifikasi dan supervise dugaan korupsi di Dinsos. Termasuk dugaan adanya praktik jual beli jabatan," kata Nanang.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin yang dihubungi lewat layanan WhatsApp Messenger tidak merespons. Termasuk saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: