Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI, Dwi Arya mengatakan, perubahan status ini bukan sekadar urusan tata kelola perusahaan, melainkan langkah strategis untuk memperluas layanan air minum perpipaan, sekaligus menyelamatkan Jakarta dari ancaman penurunan muka tanah yang makin mengkhawatirkan.
“Penggunaan air tanah yang berlebihan telah memberi dampak serius berupa penurunan muka tanah. Kehadiran air minum perpipaan yang menjangkau seluruh warga Jakarta adalah solusi yang harus dipercepat,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.
Menurut Dwi, transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM Jaya untuk lebih mandiri dalam hal pendanaan.
Kemandirian ini memungkinkan percepatan pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum perpipaan yang lebih berkualitas.
“Dengan status Perseroda, PAM Jaya diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera terwujud," kata Dwi.
Ia menambahkan, isu penurunan muka tanah bukan hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan infrastruktur hingga ancaman banjir rob di masa depan.
BERITA TERKAIT: