APH Harus Turun Tangan Usut Potensi Kebocoran PAD Parkir Rp1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 19:09 WIB
APH Harus Turun Tangan Usut Potensi Kebocoran PAD Parkir Rp1 Triliun
Parkir ilegal di lahan milik Pemprov DKI Jakarta disegel. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI harus bertindak tegas terhadap kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang ditaksir mencapai Rp1 triliun per tahun.

Apalagi kebocorannya sudah sangat serius dan berpotensi mengandung unsur pidana, sehingga perlu menerjunkan aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, kebocoran PAD parkir yang selama ini terjadi bukan hanya sekadar kelalaian tata kelola. Malah sudah terindikasi dengan jelas adanya penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran.

“Praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan perlu diusut secara pidana,” kata Victor melalui keterangan tertulisnya, Kamis 2 Oktober 2025.

LP2AD juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sebab, mustahil Dishub tidak mengetahui praktik parkir ilegal yang menggunakan lahan Pemprov DKI dan kantong-kantong parkir.

“Kalau mereka tahu dan membiarkan, justru lebih parah lagi. Kedua-duanya menunjukkan tata kelola yang buruk dan membuka celah praktek ilegal,” kata Victor.

Victor juga menyebut terdapat beberapa temuan di lapangan terkait pengelolaan parkir di Jakarta yang diduga ilegal. Temuan itu antara lain adanya operator yang menguasai lahan parkir strategis milik Pemprov DKI dan tanpa kontrak sah. Selain itu tanpa menyetorkan kewajiban ke kas daerah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA