Hal itu disampaikan Gusti saat menjadi narasumber Diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) bertema "Dinamika Hilangnya PAD dari Parkir Jakarta" yang digelar Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta (LIGA Pro-Jakarta) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu 1 Oktober 2025.
"Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disampaikan Pemprov DKI memang selalu terpenuhi, tapi fakta di lapangan masih banyak Unit Pengelola (UP) Perparkiran yang nakal," kata Gusti dikutip Kamis 2 Oktober 2025.
Berdasarkan data Pansus, lanjutnya, tahun ini saja kebocoran parkir tercatat sebesar Rp407 miliar.
"Angka ini menurut Pansus bisa lebih besar, bahkan menyentuh Rp1 triliun," kata Gusti.
Gusti menekankan perlunya tindakan tegas terhadap UP Perparkiran yang nakal. Untuk meminimalisir kebocoran, ia mengusulkan sejumlah solusi, di antaranya digitalisasi sistem pengelolaan parkir, pengawasan lebih intensif melibatkan kepolisian dan kejaksaan, penyempurnaan tata kelola antara UP Parkir, Dishub, dan Satpol PP, serta pengawasan masyarakat agar pengelolaan parkir sesuai aturan.
"Selain itu, regulasi dan sosialisasi aturan parkir kepada masyarakat perlu diperkuat, termasuk kesadaran warga untuk menolak membayar parkir yang tidak sesuai ketentuan," kata Gusti.
BERITA TERKAIT: