Kebocoran PAD Parkir di Jakarta Ditaksir Rp1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 13:19 WIB
Kebocoran PAD Parkir di Jakarta Ditaksir Rp1 Triliun
Diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) yang digelar Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta (LIGA Pro-Jakarta) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi LIGA Pro-Jakarta)
rmol news logo Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief mengungkapkan, sejumlah persoalan yang selama ini membelit sektor perparkiran, mulai dari tata kelola hingga kebocoran pendapatan. 

Hal itu disampaikan Gusti saat menjadi narasumber Diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) bertema "Dinamika Hilangnya PAD dari Parkir Jakarta" yang digelar Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta (LIGA Pro-Jakarta) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu 1 Oktober 2025.

"Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disampaikan Pemprov DKI memang selalu terpenuhi, tapi fakta di lapangan masih banyak Unit Pengelola (UP) Perparkiran yang nakal," kata Gusti dikutip Kamis 2 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pansus, lanjutnya, tahun ini saja kebocoran parkir tercatat sebesar Rp407 miliar. 

"Angka ini menurut Pansus bisa lebih besar, bahkan menyentuh Rp1 triliun," kata Gusti.

Gusti menekankan perlunya tindakan tegas terhadap UP Perparkiran yang nakal. Untuk meminimalisir kebocoran, ia mengusulkan sejumlah solusi, di antaranya digitalisasi sistem pengelolaan parkir, pengawasan lebih intensif melibatkan kepolisian dan kejaksaan, penyempurnaan tata kelola antara UP Parkir, Dishub, dan Satpol PP, serta pengawasan masyarakat agar pengelolaan parkir sesuai aturan. 

"Selain itu, regulasi dan sosialisasi aturan parkir kepada masyarakat perlu diperkuat, termasuk kesadaran warga untuk menolak membayar parkir yang tidak sesuai ketentuan," kata Gusti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA