Spanduk Tangkap dan Adili Jokowi Terpasang di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 12:19 WIB
Spanduk Tangkap dan Adili Jokowi Terpasang di KPK
Spanduk bertuliskan Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi membentang di mobil komando di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.

Pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.

"Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi," tulisan spanduk yang ada di mobil komando.

"Tangkap dan Adili Jokowi. Makzulkan Gibran," tulisan spanduk yang ada di JPO depan KPK. Spanduk ini atas nama Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Rencananya ada sekitar 500 orang akan menggelar demo di KPK pada siang ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA