Status KLB Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 28 September 2025, 05:25 WIB
Status KLB Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Dicabut
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail/RMOLJabar
rmol news logo Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal ribuan siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan lagi kasus baru sejak Kamis 25 September 2025.

"Menimbang angka kesembuhan pasien, serta tidak ditemukannya kasus baru maka status KLB resmi kami hentikan," kata Jeje di Ngamprah, Sabtu 27 September 2025.

Kasus keracunan massal ini bermula pada Senin 22 September 2025, ketika belasan siswa SMK Pembangunan Bandung Barat dilarikan ke Puskesmas Cipongkor usai mengonsumsi paket MBG. Seiring waktu, korban terus bertambah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP/MTs, hingga SMA/sederajat.

Gelombang keracunan kembali terjadi pada Rabu 24 September 2025, dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak. Peristiwa itu berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Neglasari, Cipongkor, dan SPPG Neglasari, Kecamatan Cihampelas. Korban tidak hanya siswa, tetapi juga guru, orang tua, bahkan ibu menyusui.

"Peristiwa ini melibatkan tiga SPPG, yaitu dua dapur di Cipongkor dan satu dapur di Cihampelas. Saat ini ketiga dapur tersebut masih ditutup sementara untuk kepentingan investigasi," kata Jeje dikutip dari RMOLJabar.

Pemkab Bandung Barat, kata Jeje, telah mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga dapur SPPG yang bermasalah.

Berdasarkan data terakhir, total korban keracunan mencapai 1.315 orang. Seluruhnya dinyatakan sembuh, kecuali 74 orang yang masih menjalani perawatan di Posko Kesehatan Cipongkor, Puskesmas Cihampelas, dan RSUD Cililin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA