Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol berdasarkan keterangan para ahli. Ia juga sudah meninjau proses dekontaminasi zat radioaktif di Cikande, Serang, Banten, Selasa, 23 September 2025.
"Unsur ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir. Di Indonesia tidak ada reaktor nuklir, dimungkinkan cemaran ini berasal dari negara lain yang masuk tanpa terkontrol," ujar Hanif.
Kasus pencemaran ini masih ditangani tim khusus bentukan pemerintah, salah satu yang dilakukan adalah dekontaminasi. Proses pengangkatan material dikawal Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta Gegana Polri.
Material ditumpuk di PT Peter Metal Technology (PMT) sebelum dipindahkan tempat penyimpanan jangka panjang (
long-term storage).
"Sebanyak 7 kuintal material berhasil dipindahkan ke PMT dengan tingkat radiasi turun menjadi 0,07 hingga 0,04 mikrosievert per jam, setara kondisi normal di lapangan," jelas Hanif.
Ia pun memastikan keamanan masyarakat diutamakan. Apalagi, pemerintah sudah berpengalaman menangani kasus serupa yang pernah terjadi di kawasan Batan Indah, Tangerang Selatan tahun 2019 silam.
"Kami pastikan masyarakat akan tetap aman," pungkasnya.
Pencemaran zat radioaktif ini ditemukan Bapeten dari material besi rongsokan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang pada 22 Agustus 2025. Pada Rabu, 10 September 2025, warga sekitar lokasi temuan cemaran radioaktif dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat.
BERITA TERKAIT: