BPKH Salurkan Nilai Manfaat Haji 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 08 September 2025, 14:44 WIB
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Haji 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Dok BPKH)
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji pada tahap pertama tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana tersebut akan didstribusikan untuk 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Rinciannya, sekitar Rp1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat Rp366,2 ribu per orang.

Sementara itu, bagi jemaah haji khusus, BPKH menyalurkan 9,2 juta Dolar AS (Rp150 miliar) dengan rata-rata senilai 72 Dolar AS per jemaah.

Fadlul menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bukti pengelolaan dana haji yang aman, produktif, sekaligus memberi manfaat langsung bagi jemaah.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,"kata Fadlul dalam keterangan resminya, Senin 8 September 2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa distribusi berkomitmen dana kelolaan ini akan didistribusikan dengan adil dan transparan sesuai prinsip syariah.

"Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH juga mengimbau para jemaah untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem agar bisa menerima nilai manfaat secara optimal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA