Penyuluh Pertanian Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 28 Juli 2025, 05:31 WIB
Penyuluh Pertanian Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan
Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan Konsolidasi Percepatan Realisasi BOP dan Dana Dekon Tahun 2025/Ist
rmol news logo Kementerian Pertanian (Kementan) mengencarkan upaya mewujudkan pangan. 

Salah satunya melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dalam menggelar sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 dan Konsolidasi Percepatan Realisasi BOP dan Dana Dekon Tahun 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh 170 orang peserta. Sosialisasi juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para penyuluh pertanian se-Provinsi Kalimantan Timur. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam transformasi pertanian menuju swasembada pangan. 

Senada dengan Mentan Amran, Kepala Badan PPSDPM, Idha Widi Arsanti menyatakan bahwa pengalihan status penyuluh dari daerah ke pusat merupakan bagian dari reformasi sistem penyuluhan. Langkah ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan pada 2026.

“Mulai 2026, seluruh penyuluh menjadi pegawai pusat agar lebih optimal dalam mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” kata Arsanti melalui siaran persnya, dikutip Minggu 27 Juli 2025.

Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menegaskan bahwa penyuluh pertanian adalah ujung tombak dalam memastikan teknologi dan inovasi pertanian dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menyerukan agar seluruh penyuluh bergerak bersama dalam satu irama komando untuk mendukung target swasembada pangan nasional.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Kelompok Substansi Penyelenggaraan dan Kerjasama Penyuluhan, Rina Yulianti Sofian dan Penyuluh Pertanian Utama, M. Takdir Mulyadi.

Takdir menyampaikan jika saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan mekanisme pengalihan status ASN Penyuluh Pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan lancar, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA