Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, masuknya PAUD dalam skema wajib belajar harus dibahas secara matang diusulkan.
Menurutnya, pembiayaan peserta PAUD harus diberikan secara gratis baik negeri maupun swasta. Layanan sekolah gratis tingkat PAUD juga bentuk kehadiran negara.
“Terlebih usulan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui RUU Sisdiknas,” kata Thamrin seperti dikutip redaksi, Selasa, 15 Juli 2025.
Thamrin mengaku, kerap menerima keluhan masyarakat yang kesulitan memenuhi biaya PAUD. Termasuk persoalan kesejahteraan guru. Sebab, upah guru PAUD masih rendah.
“Selain itu, bantuan negara bagi guru PAUD dan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan pra sekolah juga sangat diperlukan,” tambah politisi PKS itu.
Dalam undang-undang yang berlaku saat ini, aturan wajib belajar masih 12 tahun. Kemendikdasmen juga mengusulkan agar semua layanan jenjang pra-sekolah menjadi satu.
Sebab selama ini pendidikan anak usia dini terbagi ke dalam beberapa jenis lembaga, yakni Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
BERITA TERKAIT: