Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dalam keterangan resmi pada Rabu 18 Juni 2025.
Hasudungan mengatakan, program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Nantinya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.
"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi Masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth (Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth). Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya, kalau ini tidak dikenakan iuran sama sekali,” kata Hasudungan.
Nantinya, kata Hasudungan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Sebelum terealisasi, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Salah satunya menambah Puskeswan di lima kota administrasi di Jakarta.
Saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Aebelumnya Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan, karena tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu.
"Kadang yang mereka
rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.
BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan.
“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” kata Kenneth.
BERITA TERKAIT: