Wacana PLTN Pemerintah Kontradiktif Tanpa BATAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 29 Mei 2025, 03:00 WIB
Wacana PLTN Pemerintah Kontradiktif Tanpa BATAN
Reaktor nuklir/Ist
rmol news logo Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, yang baru diresmikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mulai memasukkan opsi pembangunan Pembangkit (PLTN).

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai Pemerintah perlu persiapan yang lebih matang, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya.

“Kalau Pemerintah serius mestinya menyiapkan dengan baik kelembagaan pendukungnya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2026.

Ia menilai sekarang ini terkesan kontradiktif. Di satu sisi pengeoperasian PLTN digeber terlaksana pada tahun 2032, yang direncanakan dengan daya 0,3 GW. Sementara Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran sesuai dengan UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, justru malah dibubarkan dan fungsinya dilebur ke dalam BRIN.

“Secara umum saya menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin membangun PLTN sebagai pembangkit listrik alternatif untuk menekan emisi karbon. Karena pengganti operasi base load PLTU yang stabil hanyalah PLTN,” ujarnya.

“Sementara pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga bayu masih bersifat intermitten,” sambungnya.

Di sisi lain, Mulyanto menyayangkan pembubaran BATAN. Pasalnya, badan ini sangat dibutuhkan negara untuk melakukan riset terhadap pengembangan nuklir di Indonesia.

"Kita butuh BATAN untuk menyiapkan SDM, infrastruktur nuklir serta riset dan pengembangan nuklir yang lebih utuh dan terpadu. Kenapa dibubarkan?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA