Pramono Yakin Trayek Transjakarta Blok M-PIK 2 Bakal jadi Primadona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 01:55 WIB
Pramono Yakin Trayek Transjakarta Blok M-PIK 2 Bakal jadi Primadona
Gubernur Jakarta Pramono Anung (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meresmikan layanan Transjabodetabek rute T31 yang menghubungkan Blok M, Jakarta Selatan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Pramono menjelaskan bahwa trayek ini dibuka untuk menjawab tingginya mobilitas masyarakat menuju area PIK 2. 

“Saya meyakini trayek ini akan menjadi trayek primadona karena wisatawan yang datang ke PIK 2 ini sampai bulan April mencapai 1,4 juta. Artinya orang mobilisasi keluar masuk ke PIK ini sungguh tinggi sekali,” kata Pramono.

Ia meyakini bahwa hal ini menjadi sesuatu yang baru bagi masyarakat untuk melihat masa depan bangsa  

“Ini menunjukkan potensi besar yang harus direspons dengan layanan transportasi publik yang memadai,” jelasnya.

Trayek T31 akan melintasi 24 titik pemberhentian, terdiri dari 11 halte di wilayah Jakarta dan 13 halte di wilayah Banten. Total ada 20 unit bus yang disiapkan untuk melayani rute tersebut setiap hari. Adapun untuk tarif yang diberlakukan sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp 3.500 pada pukul 07.00–22.00 WIB. 

Tarif ini mengikuti skema Transjabodetabek lainnya, yakni rute Alam Sutera–Blok M dan Vida Bekasi–Cawang. Sementara itu, bagi warga Jakarta yang termasuk dalam 15 kategori penerima subsidi Transjakarta, trayek ini tetap bisa dinikmati secara gratis. 

"Untuk warga Jakarta termasuk 15 golongan, warga Jakarta, karena masih berlaku Transjakarta. Tapi nanti kalau kemudian daerah penyangganya sudah bisa kita koneksi semua, pasti saya akan memikirkan untuk menjadi Transjabodetabek," pungkas Pramono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA