Pembongkaran ini merupakan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, menyusul keresahan warga dan viralnya laporan dugaan tindakan pengancaman oleh oknum ormas tersebut di media sosial.
Pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan gabungan sebanyak 68 personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas keamanan Perumda Pasar Jaya.
"Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti Pasar Induk," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka.
Selama pembongkaran dilakukan, kondisi Pasar Induk Kramat Jati aman dan terkendali.
Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.
Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030.
Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar dari Perumda Pasar Jaya.
BERITA TERKAIT: