Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat Komite Sekolah.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” kata Deni dikutip dari
RMOLJatim, Selasa 13 Mei 2025.
Deni menyoroti pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” kata politikus PDIP ini.
Deni menilai, beberapa praktik pungutan liar masih terjadi karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.
Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” kata Deni.
Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.
Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
BERITA TERKAIT: