Hal itu disampaikan massa buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis 1 Mei 2025.
Koordinator Aksi Hari Buruh, Basirudin, meminta pemerintah bisa membuat regulasi untuk melindungi buruh. Jangan sampai ada buruh yang tidak mendapat upah yang layak.
“Kami selalu memperjuangkan agar ada upah layak nasional,” tegas Basirudin, dikutip RMOLLampung, Kamis 1 Mei 2025.
Dalam aksi May Day 2025 ini, Buruh Lampung membawa tujuh poin tuntutan utama. Pertama, Wujudkan upah layak nasional. Kedua, Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Ketiga, Cabut UU TNI dan tolak RUU Polri.
Kemudian keempat, Tolak PHK sepihak. Kelima, Tolak Omnibus Law. Keenam, Wujudkan perlindungan sosial transformatif, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi buruh, tani, mahasiswa, jurnalis, serta elemen masyarakat sipil lainnya seperti FPSBI-KSN, FSBMM, KASBI, SPM Lampung, FKPB, SPAI, SPI Lampung, AJI Bandar Lampung, LBH Bina Karya Utama, Solidaritas Perempuan Sebay, hingga Serikat Pekerja Kampus.
BERITA TERKAIT: