Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan bahwa regulasi Arab Saudi sangat ketat.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan
awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman usai melepas keberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin 28 April 2025.
Dia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi banyak menemukan jamaah dari banyak negara yang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.
“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji. Maka mereka wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.
Hilman menegaskan, Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.
“Karena itu untuk menunjukkan
complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” tandas Hilman.
BERITA TERKAIT: