Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Karyawan Tanpa Konsesus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 20 April 2025, 13:19 WIB
Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Karyawan Tanpa Konsesus
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Persoalan produktivitas kerja yang terhalang dengan jam beribadah seharusnya menjadi konsesus bersama antara perusahaan dan karyawan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi kasus pemotongan gaji karyawan di sebuah perusahaan di Surabaya karena salat Jumat.

Menurutnya, poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan ibadahnya," kata Eddy kepada wartawan, Minggu 20 April 2025.

Oleh karena itu, kata Eddy Soeparno, mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan.

"Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” demikian Eddy.

Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA