Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi kasus pemotongan gaji karyawan di sebuah perusahaan di Surabaya karena salat Jumat.
Menurutnya, poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan ibadahnya," kata Eddy kepada wartawan, Minggu 20 April 2025.
Oleh karena itu, kata Eddy Soeparno, mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan.
"Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” demikian Eddy.
Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.
Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.
BERITA TERKAIT: