Eddy Soeparno:

Perusahaan Tak Boleh Larang Karyawan Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 20 April 2025, 12:35 WIB
Perusahaan Tak Boleh Larang Karyawan Ibadah
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno/Ist
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan mengusut tuntas perusahaan yang memotong gaji karyawannya yang melaksanakan salat Jumat.

Wakil Ketua DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pengusutan kasus ini agar dilakukan seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. 

“Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas," kata Eddy kepada wartawan, Minggu 20 April 2025.

Eddy meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam mengusut perusahaan nakal di seluruh Indonesia.

"Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental," kata Eddy.

“Termasuk dalam hal dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas," sambungnya.

Menurutnya, ijazah karyawan harus dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,” tutup Eddy.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA