Kedatangan ratusan warga ini berkaitan dengan hari pertama program pemutihan pajak tahunan kendaraan bermotor untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Salah satu warga Paninggilan Utara, Kurniawan (38) mengaku sengaja datang ke Samsat Ciledug setelah mendapat informasi program penghapusan denda kendaraan.
"Sebelumnya saya sudah tahu di medsos soal penghapusan denda. Kebetulan (pajak) motor telat 1 tahun," kata Kurniawan kepada redaksi di Samsat Ciledug.
Pantauan redaksi, parkiran mobil dan motor di Gedung Samsat Ciledug ramai kendaraan warga. Kendaraan didominasi sepeda motor ketimbang mobil roda empat atau lebih.
Sebagian warga tampak menunggu proses akhir pembayaran pajak tahunan, ada pula yang menunggu di loket pengambilan TNKB.
Program pemutihan pajak kendaraan ini telah diumumkan Gubernur Banten, Andra Soni berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB.
Pemutihan PKB dilaksanakan mulai Kamis, 10 April sampai dengan Senin, 30 Juni 2025.
BERITA TERKAIT: