Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akun Kredivo Dibobol, Korban Malah Disuruh Bayar Tagihan Puluhan Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 15 Maret 2025, 14:22 WIB
Akun Kredivo Dibobol, Korban Malah Disuruh Bayar Tagihan Puluhan Juta
Kredivo/Repro
rmol news logo Kejahatan phishing dialami seorang wartawan asal Surabaya, Noviyanto Aji. Tak main-main, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Selamat Berpuasa

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 saat akun Kredivo atas nama Noviyanto Aji dibobol orang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk bertransaksi barang elektronik di platform TikTok dengan nilai lebih dari Rp24 juta.

Menurut Noviyanto, ceritanya berawal saat ponsel miliknya dipakai anak untuk melihat YouTube, game, dan aplikasi Facebook. Di saat itulah, muncul iklan dan tanpa sengaja diklik sang anak.
 
"Secara otomatis iklan itu terkirim ke sebuah pesan WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Seolah-olah saya yang mengirim pesan tersebut ke nomor +62 21 5010 5590 dengan gambar logo Kredivo dan tulisan pengajuan kartu. Di situ tertulis alamat Kredivo lengkap. Terus ada Instagram dengan akun @cardapplication dengan jumlah follower 11.585," kata Noviyanto menceritakan, Sabtu 15 Maret 2025.

Noviyanto memang sudah menggunakan aplikasi Kredivo sekitar 2 tahun. Selama ini, akun tersebut dipakai untuk keperluan rumah tangga, seperti membeli token listrik, bayar PDAM hingga beli BBM.

Dalam pesan singkat tersebut, tertulis pesan card application dan menawarkan Flexi Card. Noviyanto juga menceritakan sempat dihubungi nomor +6221 5010 5590 dan diangkat oleh istrinya.

"Dan sebagaimana selanjutnya, istri saya seperti terkena hipnotis untuk mengikuti semua arahan nomor tersebut," terangnya.

Saat berbicara di telepon, pelaku phishing mengaku dari Kredivo dan meminta istri korban mengisi biodata, mulai dari nama, nomor ponsel terdaftar, alamat penerima, hingga foto.

Tak berselang lama pelaku mengirim sebuah tautan untuk diisi. Istri Noviyanto saat itu tidak sadar dan mengikuti arahan. Tautan kemudian diklik. 

"Di halaman beranda terdapat tampilan Kredivo yang dianggap istri saya seperti resmi. Di situ istri saya disuruh mengisi nomor handphone dan kode OTP tadi. Hasil mengisi gagal. Istri saya bilang bahwa kode OTP sudah kadaluarsa. Setelah itu tidak ada lagi pesan chat dari pemilik nomor yang mengaku dari Kredivo tadi," urainya.

Namun yang terjadi selanjutnya, akun Kredivo Noviyanto sudah tidak bisa dipakai lagi alias blank. Hal ini diadukan istri ke Noviyanto.

Noviyanto kemudian mendatangi toko bernama Hartono pada pukul 16.00 WIB untuk menemui pegawai Kredivo dan meminta bantuan memulihkan akun. Namun upayanya nihil dan selalu gagal.

Noviyanto kemudian disarankan menghubungi CS Kredivo di nomor 08041573348. Dalam pengaduannya, Noviyanto mengeluhkan tidak bisa masuk menggunakan akun karena terblokir.

"Kami jelaskan kronologisnya. Dari pihak CS Kredivo membantah menawarkan layanan Flexi Card. CS menjelaskan bahwa pada pukul 10.00 WIB telah terjadi transaksi di platform TikTok sebesar Rp24 juta. Dari situ saya langsung shock. Kami baru sadar bahwa kami terkena kejahatan phishing atau penipuan online," cerita Noviyanto.

Noviyanto juga  mendapat email dari Kredivo yang menginformasikan mendeteksi perubahan nomor ponsel akun Kredivo dari nomor lama ke nomor baru. Termasuk notifikasi di email yang menginformasikan bahwa akun Kredivo telah diblokir sementara dengan alasan Keamanan & Privasi Akun.

Pemberitahuan lain, ada pembayaran/transaksi cicilan Kredivo sebesar Rp24.300.500 di belanja TikTok dengan ID transaksi 712213965. Rinciannya, transaksi barang elektronik Rp23.868.500 dan KrediShield Rp432.000. Total transaksi Rp24.300.500 dengan total tagihan Rp39.464.740.
 
Atas kejadian ini, Noviyanto melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 5 Maret 2025 dengan Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/353/III/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Kejadian ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Karena kami benar-benar telah menjadi korban tipu daya," imbuhnya.

Sementara dari pihak Polrestabes Surabaya menyarankan korban membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur agar dapat difasilitasi masalah ini dengan pihak Kredivo.

Noviyanto lantas melayangkan aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id. Dari pihak Kredivo sudah memberi jawaban pada Jumat 14 Maret 2025, dengan inti korban tetap diharuskan membayar tagihan.

"Jujur saya sangat kecewa. Kami seperti jatuh tertimpa tangga. Kami ditipu, lalu disuruh bayar plus bunganya. Harapan kami tentu ada win-win solution atas permasalahan ini. Saya korban," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA