Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset sangat penting. Tujuannya, mengatasi permasalahan pengelolaan aset daerah yang selama ini kerap disalahgunakan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menyelamatkan aset-aset yang belum dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pembentukan Pansus ini sangat diperlukan karena adanya permasalahan yang menimbulkan penyelewengan. Ini penting untuk meningkatkan retribusi daerah dan penyelamatan aset-aset daerah,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 28 Februari 2025.
Salah satu permasalahan yang disoroti adalah aset properti yang telah selesai dibangun oleh pengembang. Namun hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Bahkan sudah berlangsung hingga puluhan tahun.
“Banyak pengembang yang sudah selesai bahkan menggelapkan aset-aset yang harus diserahkan. Nilainya mencapai puluhan triliun rupiah, aset yang belum dikelola Pemda,” kata Inggard.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, Pansus Aset nantinya akan dipimpin oleh Inspektorat. Pelaksanaannya di tingkat walikota yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk menagih kewajiban para pengembang tersebut.
“Penegakan peraturan itu perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus diseriusi agar aset-aset itu diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD),” kata Inggard.
Dengan pembentukan Pansus Aset, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat signifikan, mendekati target Rp100 triliun.
Hal itu sejalan dengan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan dukungan anggaran besar, salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.
BERITA TERKAIT: