Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepgub Penyesuaian Tarif untuk Subisidi Golongan Menengah-Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 20 Februari 2025, 13:57 WIB
Kepgub Penyesuaian Tarif untuk Subisidi Golongan Menengah-Bawah
Pengolahan air bersih/Ist
rmol news logo Penyesuaian tarif air PAM sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air, dan bertujuan untuk memberikan subsidi kepada warga menengah ke bawah.

"PAM ini cuma pelaksana yang ditugaskan untuk menaikkan harga tarif. Dari yang tadinya Rp7.000, sekarang minimal Rp12.000. Itu untuk subsidi kepada masyarakat yang sangat menengah ke bawah," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim dalam keterangannya, Kamis 20 Februari 2025.

Menurutnya, keputusan pemyesuaian tarif tersebut sudah melalui perhitungan yang matang dan mempertimbangkan prinsip progresif berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nur Afni menjelaskan bahwa tarif air dihitung berdasarkan NJOP suatu kawasan. Misalnya, harga NJOP di Jalan MH Thamrin dan Jakarta Selatan pasti berbeda. 

"Maka, apartemen di sana dikenakan tarif lebih tinggi," kata Nur Afni.

Nur Afni menambahkan, jika NJOP properti sudah di atas Rp10 juta, maka tarifnya otomatis masuk kategori progresif.

Nur Afni menegaskan, kebijakan ini tidak bisa serta-merta dicabut oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.

"Kalau Dirut PAM disuruh cabut Ketentuan Pelaksanaan Usaha Penyediaan Air Minum (KPUP), ya nggak bisa. Itu harus gubernur yang cabut," kata Nur Afni.

Ia mengakui bahwa penyesuaian tarif PAM Jaya ini terjadi bersamaan dengan kenaikan pajak dan biaya hidup lainnya. Hal ini membuat masyarakat semakin terbebani.

Sebagai solusi, Nur Afni menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air agar tagihan tetap terkendali.

"Kalau mau minum, beli air galon, jangan masak sendiri. Cucian bisa ke laundry kiloan, karena kalau dihitung lebih murah daripada mencuci sendiri," pungkas Nur Afni.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA