"Dinas PPKUKM jangan cuma melatih tetapi harus bantu permodalan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 20 November 2024.
Karena itulah, Afni mendorong agar ada regulasi yang mendukung, seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Selama ini selesai pelatihan peserta dikasih blender tanpa modal, ya percuma mereka nggak bisa buka usaha," kata kader Demokrat ini.
Apalagi, lanjut Afni, Dinas Ketenagakerjaan juga melakukan pelatihan yang nyaris sama seperti yang digelar Dinas PPKUKM.
"Sekarang ini bagi pelaku UMKM masalahnya adalah modal dan daya beli," kata Afni.
Afni melihat banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan karena jaminan yang tidak memadai.
Afni berharap, keberadaan Perda UMKM tersebut dapat memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan taraf ekonomi.
"Mereka kebanyakan masyarakat bawah," pungkas Afni.
Ke depan Afni juga berharap Dinas PPKUKM kerjaannya bukan cuma melakukan pelatihan dan menggelar bazar, karena tidak membuat UMKM berkembang.
"Itu kegiatan klise," sindir Afni.
Menurutnya, dalam kegiatan bazar harus menciptakan purna jual yang menarik daya beli konsumen. Jadi bukan seperti pasar malam yang memboroskan APBD DKI.
"Bazar harus berdampak ekonomi. Dagangan yang dijual juga harus menarik konsumen," kata Afni.
Afni menambahkan, membantu pemasaran produk UMKM bukan dengan menggelar bazar sebanyak-banyaknya, tapi produknya disalurkan melalui minimarket-minimarket terkenal.
"Bisa juga memfasilitasi pembukaan stan di mal-mal, bukan cuma pas ada event dengan Harga sewa terjangkau. Karena itu bagian dari CSR mereka," pungkas Afni.
BERITA TERKAIT: