UJW: Pengembang Nakal Memperburuk Tata Kota Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 02 Februari 2025, 08:57 WIB
UJW: Pengembang Nakal Memperburuk Tata Kota Jakarta
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Banyaknya pengembang nakal yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menuai sorotan.

Direktur Eksekutif Urban Jakarta Watch (UJW), Bobby Darmanto mengingatkan bahwa akibat dari fenomena ini, warga Jakarta yang paling dirugikan. 

"Kota yang semakin padat dan sumpek menjadi salah satu dampaknya. Minimnya fasum dan fasos, seperti ruang terbuka hijau, jalan, serta sarana publik lainnya, memperburuk kualitas hidup warga,” ucap Bobby dalam keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025. 

Menurutnya, pengembang yang tidak menyerahkan kewajiban fasum fasos justru berkontribusi pada penurunan kualitas tata kota Jakarta.

"Pengembang nakal hanya memperburuk tata kota Jakarta, mereka hanya mementingkan ekonomi saja, sehingga memperparah kualitas hidup dan tata kota di Jakarta," jelasnya. 

Bobby juga menyoroti kasus reklamasi teluk Jakarta yang pada akhirnya tetap dilanjutkan oleh para pengembang meskipun banyak pihak yang menuntut transparansi dalam prosesnya. 

“Kawasan elite seperti Kelapa Gading, di mana warga mengeluhkan pengembang besar seperti Summarecon yang tidak menyerahkan fasum fasosnya meskipun sudah puluhan tahun membangun kawasan tersebut," paparnya.

Ia menegaskan, secara hukum, kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Daerah DKI Jakarta yang mengatur mekanisme serah terima fasum fasos. 

"Selain itu, dalam rekomendasi hasil audit BPK, berulang kali disoroti bahwa keterlambatan penyerahan fasum fasos dapat berdampak pada akuntabilitas keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara," tegasnya. 

Ia pun mendesak DPRD DKI Jakarta jangan abai terhadap fungsi pengawasannya terkait masalah ini. 

"Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya bertindak tegas terhadap kepala daerah yang lalai dalam menegakkan aturan. Jika tidak ada langkah konkret, maka wajar jika masyarakat menduga ada kepentingan politik dan bisnis yang menghambat penertiban ini," tambahnya.

UJW juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh yang harus segera dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. Bobby meminta DPRD untuk memanggil para walikota di Jakarta guna mempertanyakan sejauh mana langkah mereka dalam memastikan para pengembang memenuhi kewajibannya.

"Jakarta sebagai kota metropolitan seharusnya memiliki tata kelola yang lebih baik. Jika pemerintah daerah terus kalah terhadap pengembang nakal, maka Jakarta akan semakin tertinggal dalam aspek penataan kota yang berkelanjutan. Sudah saatnya ada tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini," tutup Bobby. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA