Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masjid, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat, melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Masjid Award adalah program yang ditargetkan kepada DKM Masjid dan Musala yang berada di DKI Jakarta. Harapannya mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanannya, kepada seluruh jemaah yang ada.
Baznas Bazis menyiapkan dana total Rp300 juta untuk pengurus DKM Masjid dan Musala.
Wakil Ketua IV Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Mohd. Nasir Tajang mengatakan, program Masjid Award diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat.
“Kami percaya, dengan pengelolaan yang baik, masjid dapat menjadi penggerak perubahan sosial yang signifikan,” kata Nasir kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi, menilai Masjid Award adalah program yang sangat positif dan luar biasa.
"Semoga Masjid Award Baznas (Bazis) DKI Jakarta dapat memberikan inspirasi, dan dorongan bagi masjid-masjid untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan umat, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya,” kata Ma’mun Al Ayyubi.
Program Masjid Award memiliki enam kategori yaitu, Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana.
Pendaftaran untuk kegiatan Masjid Award ini, telah dibuka sejak 1 Januari 2025, dan telah terdaftar sebanyak 110 masjid, dari seluruh Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT: