Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Muhammad Yohan mengatakan, pihaknya baru dapat melakukan OMC setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Meski demikian, BMKG kini masih berdiskusi apakah perlu dilakukan OMC atau tidak.
"Belum ada (rekomendasi BMKG untuk melakukan OMC). Masih dirapatkan (untuk potensi melakukan OMC)," kata Yohan kepada wartawan, Minggu 12 Desember 2025.
Yohan mengatakan bahwa hujan terjadi karena pihaknya tak melakukan OMC. Sebab, tidak ada arahan dari BMKG untuk melakukan modifikasi cuaca.
"OMC dilaksanakan untuk kondisi darurat berdasarkan pertimbangan terukur dari BMKG," ujar Yohan.
"Seperti beberapa hari lalu meski curah hujan merata BMKG tidak/belum merekomendasikan pelaksanaan OMC," sambungnya.
BERITA TERKAIT: