Mereka kini telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa kedelapan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA), Dubai itu diajak oleh oknum calo. Calo tersebut pun kini sudah berhasil diamankan polisi bekerja sama dengan petugas Tim Reaksi Cepat KP2MI.
“Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses,” ungkap Karding kepada wartawan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Desember 2024.
Karding menuturkan, kedelapan CPMI ilegal tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada 1 orang dari Lampung, Pesawaran, 5 orang dari NTB, dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang.
“Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural,” jelasnya.
Menurut Karding, para CPMI ilegal ini tidak merupakan korban dari oknum calo yang mengiming-imingi pekerjaan di Dubai.
“Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” tuturnya.
Lebih jauh, Karding mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI dan pihak kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal yang membahayakan calon pekerja migran Indonesia.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya Pencegahan dalam memberikan Pelindungan kepada CPMI/PMI. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: