"Kabel-kabel di Medan ini makin 'ugal-ugalan'. Seolah tak ada aturannya, dimana-mana kabel berjuntai, bahkan sampai menyentuh tanah. Kondisi ini merugikan masyarakat, menimbulkan kekuatiran dan ketidaknyamanan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hj Sri Rezeki, Minggu, 15 Desember 2024.
Dia menyebutkan contoh kesemrawutan kabel terdapat di Jalan Pelajar, Medan Kota. Selain itu juga didapati di Jalan Rela, persimpangan Jalan Air Bersih, Medan Kota.
"Kita kuatir akibat kesemrawutan kabel ini akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan rentan kebakaran. Sudah seharusnya dilakukan penertiban maupun penataan," ujarnya.
Terkait adanya Program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu, politisi PKS ini menyatakan dukungannya. Namun program itu belum diketahui jelas kapan dilaksanakan.
"Pemko Medan harus bertindak cepat. Kita dukung adanya wacana seluruh kabel akan ditanam dalam tanah. Tapi jika keberadaan kabel mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, kita dorong Pemko Medan untuk segera bertindak,” tukasnya.
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Sri Rezeki mengakui akan mengusulkan agar dibentuk Perda untuk penataan kabel.
"Ada wacana untuk mengusulkan perda penataan kabel. Namun untuk pengusulan itu banyak yang harus dibahas, termasuk sanskinya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: