Demikian saran Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), Ali Ahmudi kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam pengelolaan sampah.
Ali mengatakan, ITF Sunter merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi salah satu proyek percontohan berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dengan status PSN, pemerintah pusat tentunya akan memberikan bantuan dan pendampingan kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Padahal semua persyaratan pengembangan ITF Sunter telah dipenuhi, proses telah selesai berjalan, dan investor telah bersedia,” kata Ali Ahmudi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).
Menurut Ali, perizinan dan dokumen pendukung pun telah dikantongi proyek ITF Sunter mulai dari penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PT PLN Persero tertanggal 16 Oktober 2019; Persetujuan DPRD DKI Jakarta; Persetujuan Penggunaan APBD DKI Jakarta; dan memiliki Perjanjian Waste Supply Agreement dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Masih kata Ali, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara kota Jakarta Utara di Sunter perlu segera dibangun kembali untuk mengatasi timbulan sampah di Jakarta yang terus meningkat.
Ali juga meminta Heru lebih untuk fokus dengan ITF Sunter daripada membangun proyek baru berupa Pulau Sampah di Jakarta Utara.
“Ide membangun Pulau Sampah tidak memiliki alasan kuat dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan hidup di masa depan. Tidak heran rencana kajiannya ditolak DPRD DKI Jakarta,” kata Ali.
ITF Sunter sendiri diharapkan mengurangi timbulan sampah di Jakarta yang terus meningkat setiap tahun. Terutama di Jakarta Timur yang telah mencapai rekor volume sampah terbanyak se-Indonesia pada tahun 2023.
BERITA TERKAIT: