Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantor Jokowi Ternyata Bolehkan Anggota Paskibraka Pakai Hijab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 14 Agustus 2024, 22:23 WIB
Kantor Jokowi Ternyata Bolehkan Anggota Paskibraka Pakai Hijab
Presiden Joko Widodo menyematkan pin Paskibraka pada Violetha Agryka Sianturi dari Sumatera Utara yang menjadi komandan upacara pengukuhan Paskibraka tingkat nasional 2024 di Istana IKN, Selasa (13/8)
rmol news logo Kantor Presiden mementahkan kebijakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Paskibraka putri beragama Islam dalam upacara pengibaran bendera di Istana IKN tanggal 17 Agustus nanti. 

Hal itu ditegaskan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat berbicara di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8).

"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Pj Gubernur DKI Jakarta ini.

"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab," ujarnya.

“Perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya.
 
Adapun Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang telah beberapa kali membuat kontroversi mengatakan anggota Paskibraka putri beragama Islam yang memang mengenakan jilbab secara sukarela mengikuti aturan terkait pakaian yang ditetapkan BPIP.

"Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian mengelak, saat berbicara di IKN, Rabu (14/8).

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," kata dia lagi.

Penjelasan Yulian soal larangan berjilbab itu membuat publik semakin marah. Berbagai kalangan mendesak agar Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menertibkan Kepala BPIP. 

Kegiatan pengibaran bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI oleh Paskibraka baik di pusat maupun di daerah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional lalu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Adapun BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022.

Kini banyak kalangan yang meminta agar Paskibraka dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. rmol news logo article 

 
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA