Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna mewakili Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut bahwa acara bertajuk Pelayanan Paspor Simpatik ini untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Pengayoman yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
"Acara ini untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 79 dan juga Hari Jadi Kemenkumham yang kami pusatkan di titik keramaian masyarakat Bekasi yaitu di Summarecon Mall Bekasi," jelas Sengky saat membuka acara.
Dibukanya layanan Paspor Simpatik disambut antusias oleh masyarakat. Pasalnya, jika pendaftaran reguler atau biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa waktu untuk mengajukan permohonan paspor.
Melalui program ini masyarakat bisa langsung dilayani. permohonan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA.
"Kami buka pelayanan paspor baru dan juga penggantian paspor karena habis berlaku sebanyak 179 pemohon. Selain itu kami juga melayani permohonan perpanjangan izin tinggal bagi WNA," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya mengungkapkan bahwa di tempat yang sama, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Bank Jabar memberikan fasilitasi pembinaan dan sekaligus pendampingan permodalan bagi pelaku UMK di Kota Bekasi.
Termasuk di dalamnya memberikan kemudahan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga masyarakat yang ingin memulai usaha, secara mudah dan tidak dipungut biaya apapun.
"Melalui kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi terutama dalam mendorong semakin berkembangnya ekosistem usaha yang tumbuh dengan baik dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Uckhy.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan Pimpinan Bank Jabar Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT: