“Karena memang fokus kami di fikih waris, kebanyakan kasus-kasus yang ditanyakan adalah ketika salah satu pasangan meninggal dunia," kata Abu Rivai dalam keterangannya yang dikutip Jumat (2/8).
Menurut Abu Rivai, hal ini menjadi cukup menantang karena hanya satu pasangan saja yang tersisa, berbeda dengan kondisi suami istri yang bercerai, keduanya masih hidup dan bisa diajak komunikasi.
Banyaknya pertanyaan dan banyaknya kasus ditemui di sesi konsultasi waris, menjadi pendorong Konseptor Waris Planning ini untuk memformulasikannya secara lengkap dalam buku saku yang dikemas praktis sehingga tidak merepotkan saat dibawa.
“Pembahasan tentang harta gono gini atau harta bersama di sebuah keluarga, menjadi penting dan layak untuk dibahas, karena memiliki efek secara langsung terhadap harta warisan yang hendak dibagikan," kata Abu Rivai.
"Gono gini juga di beberapa kasus waris yang kami tangani, menjadi salah satu sebab terjadinya sengketa waris,” sambungnya.
Abu Rivai juga menekankan pentingnya suami istri membiasakan untuk memperjelas kepemilikan harta di dalam keluarga.
Meskipun tidak harus membuat perjanjian pisah harta di notaris. Minimal, suami tahu mana harta yang dibeli menggunakan uang pribadinya dan istri juga tahu mana harta yang dibeli menggunakan uang pribadinya. Baik itu aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak.
Dalam buku setebal 160 halaman terbitan Amal Mulia Muamallah Publishing ini dibahas secara runut sejumlah topik yang kerap menjadi problematik terkait gono gini dalam bahasa yang ringan dan mudah dipahami.
“Kami berharap Buku Saku Harta Gono Gini Suami Istri ini bisa menjadi panduan dan referensi dalam memahami konsep kepemilikan sehingga masalah sengketa waris bisa dihindari,” kata Abu Rivai.
BERITA TERKAIT: