Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sayembara Tangkap Maling Motor di Tambora Potensi Main Hakim Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juli 2024, 04:26 WIB
Sayembara Tangkap Maling Motor di Tambora Potensi Main Hakim Sendiri
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist
rmol news logo Sayembara yang dilakukan Ketua RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terhadap pelaku pencurian sepeda motor berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, sayembara ini menunjukkan lemahnya integrasi fungsi antara aparatur keamanan dengan aparatur Pemda beserta masyarakat di wilayah setempat. 

“Masalah ini juga berpotensi menimbulkan konflik dan aksi main hakim sendiri pada lapisan masyarakat bawah, karena sesungguhnya kita adalah negara hukum,” kata Rio kepada wartawan, Senin (29/7).

Menurut Rio, lemahnya peran RT dan RW juga diperparah oleh banyaknya indekos dan tempat usaha yang tidak terdata atau ilegal. 

Hal ini, lanjutnya, mempersulit identifikasi dan pendataan warga yang berpotensi meningkatkan sejumlah masalah sosial keamanan di wilayah tersebut.

“Maksimalisasi keamanan terpadu harus segera diterapkan. Baik CCTV, dan siskamling harus segera dijalankan,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Rio mengatakan, Pemprov dalam hal ini Wali Kota Administrasi Jakarta Barat harus segera melakukan integrasi menyeluruh dengan seluruh stakeholder. Dia harus melibatkan pihak polisi, termasuk berbagai unsur kemasyarakatan yang ada di wilayah.

“Tindakan-tindakan ofensif dalam bentuk pencegahan maupun tindakan ofensif dalam bentuk penindakan harus dievaluasi sehingga kasus-kasus seperti ini tidak berulang,” kata Rio.

Spanduk bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. 

Spanduk berwarna putih berkelir merah itu berisi informasi nominal uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap maling sepeda motor.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA