Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pramarin Dukung Kebijakan BPSDM Kemenhub Bentuk LAM Transportasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 23 Juli 2024, 14:57 WIB
Pramarin Dukung Kebijakan BPSDM Kemenhub Bentuk LAM Transportasi
Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin) Dr Capt Datep Purwa Saputra (kedua dari kiri)/Ist
rmol news logo Kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDM Kemenhub) tentang Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Transportasi mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin) Dr Capt Datep Purwa Saputra menyatakan dengan tegas mendukung kebijakan tersebut saat focus group discussion (FGD) di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, PLt BPSDM Ir Subagyo langsung  mengukuhkan Asosiasi Prodi Pelayaran Indonesia (APPI) periode 2024-2027 dan pembacaan sumpah.
 
Ketua APPI Dr Capt Tri Cahyadi setelah pengukuhan langsung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan tugas dengan  Pramarin yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.  

Penandatanganan itu disaksikan oleh Plt Kepala BPSDMP, Ir Subagyo dan Sekretaris BPSDMP Dr Capt. Wisnu Handoko serta Kepala SDM Laut Ir Ahmad.

Menurut Ketum Pramarin pembentukan LAM Transportasi sudah sesuai dengan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagaimana  diatur oleh  Peraturan Menteri  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 53/2023 tentang Penjaminan Mutu. 

Maka Pramarin yang di dalamnya terdiri para praktisi dan akademisi maritim wajib mendukung kebijakan BPSDM bahkan dan siap dilibatkan pada pelaksanaan audit LAM Transportasi Maritim.

Ketum Pramarin menyampaikan bahwa pihaknya bisa menjadi asesor sesuai persyaratan asesor di BAN PT. 

“Pramrin berharap bawa untuk LAM Transportasi bisa yang menjadi Asesor yang berijazah ANT I dan ATT I karena ijasah ini yang justru diakui IMO (International Maritime Organization) dan berlaku untuk seluruh negara anggota IMO,” jelas Capt. Datep dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (23/7).

“Pramarin harus bisa memberikan pemikiran atau  membantu  menyiapkan standar item akreditasi sesuai prodi bidang transportasi yang mengacu pada standar IMO/STCW atau mengkombinasi yang sudah diatur oleh BAN PT khususnya Prodi Nautika dan Teknika yang ijazahnya berlaku secara internasional,” tambahnya.

Pramarin juga menyerap aspirasi keluh kesah para pimpinan perguruan tinggi maritim khususnya dari unsur swasta.

“Pramarin mengharapkan pada BPSDM, DJPL dan BAN PT bisa mengharmonisasi dalam pelaksanaan akreditasi prodi bisa dilayani satu pintu melalui LAM Transportasi dan pelaksanaan audit bisa dilaksanakan secara hybrid sebagaimana dilaksanakan oleh BAN PT,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA