Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sanksi Tegas Pelaku Tawuran, DPRD DKI akan Revisi Perda Tibum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 11 Juli 2024, 06:03 WIB
Sanksi Tegas Pelaku Tawuran, DPRD DKI akan Revisi Perda Tibum
Tawuran di kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur/Ist
rmol news logo DPRD DKI Jakarta didorong melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Revisi Perda Tibum ini bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.

"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana dalam keterangannya yang dikutip Kamis (11/7).

Justin berpandangan tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat Jakarta.

"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tutup Justin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA