Demikian ditegaskan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan yang dikutip Selasa (9/7).
“Kita harus memahami bahwa kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor biasanya diusulkan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota besar seperti Jakarta,” kata August.
Namun, August mengimbau Pemprov DKI agar menyiapkan beberapa langkah dan solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah dan tidak setuju karena dampaknya bisa menyulitkan mereka.
“Namun hal ini merupakan tindakan yang tidak populis karena akan mengganggu status quo dan juga berdampak pada sektor penjualan otomotif,” kata August.
Oleh karena itu, August berharap Pemprov DKI menyiapkan layanan, sarana, dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.
August tak memungkiri apabila banyak kelompok masyarakat yang keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Tentu akan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” tandas August.
BERITA TERKAIT: