Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Garansi Data PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 26 Juni 2024, 21:11 WIB
Pemerintah Garansi Data PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan
Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko/RMOL
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom Sigma, terus berupaya menangani server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas.

Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko menjelaskan terdapat 282 tenant yang terdampak akibat serangan Ransomware Brain Cipher.

"Beberapa data yang dienkripsi sudah enggak bisa di-recovery lagi," jelasnya di kantor Kemenkominfo, Rabu (26/6).

Meski data yang diambil tidak bisa diambil lagi, Herlan menyebut beberapa data dari tenant Pusat Data Nasional itu masih memiliki backup.

"Kita mengidentifikasi masih ada 44 tenant yang di-backup," ujarnya.

Pemerintah memastikan data yang hilang tidak akan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena telah diisolasi aksesnya oleh pemerintah.

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA