Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah mengeluarkan radiogram atau surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung bernomor 100.2.1./2719/SJ itu yang ditandatangani langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.
Dalam surat tersebut, Mendagri menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur.
Fahrizal akan menjabat sebagai Plh sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram tersebut. Dengan begitu, Fahrizal akan bertugas sebagai Plh Gubernur mulai besok.
"Ya, Plh mulai besok," kata Qodratul diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
Arinal Djunaidi mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Lampung per hari ini, Rabu (12/6) pukul 23.59 WIB. Sementara itu, belakangan muncul sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Mereka adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto dan tiga usulan DPRD Lampung, yakni Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto; Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahmad Hadi; dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Syamsudin.
BERITA TERKAIT: