Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jabatan Gubernur Lampung Berakhir Hari Ini, Pemprov Belum Tahu Penggantinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 12 Juni 2024, 00:58 WIB
Jabatan Gubernur Lampung Berakhir Hari Ini, Pemprov Belum Tahu Penggantinya
Masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berakhir pada Selasa (11/6)/RMOLLampung
rmol news logo Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir hari ini, Rabu (12/6). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ternyata belum mengetahui siapa Penjabat (Pj) yang akan menggantikan posisi Arinal.

"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, usai Rapat Paripurna di DPRD Lampung, Selasa (11/6).

Meski begitu, Fahrizal menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentu sangat memahami aturan. Sehingga, tidak mungkin dibiarkan terjadi kekosongan jabatan di Lampung.

"Pasti Mendagri sangat memahami aturan, jelas tidak akan ada kekosongan. Kita tunggu aja, siapa tahu satu jam lagi ada keputusan," sambung Fahrizal.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Dia meminta masyarakat menunggu Pj Gubernur Lampung.

"Kita tunggu besok saja (hari ini, red)," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA