Demikian penegasan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dikutip Selasa (11/6).
Selain pola asuh orang tua, menurut Jhonny, pembinaan akhlak dengan pendekatan agama penting dilakukan agar anak tidak menjadi pelaku kekerasan.
“Jadi harus ada pendampingan secara ketat. Bekerja sama dengan lembaga keagamaan, ustaz atau ustazah bisa sosialisasi akan dampak dan bahaya kekerasan,” ujar Jhonny.
Apalagi sepanjang 2023, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat ada 1.682 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Oleh karena itu, kata dia, perlu sosialisasi oleh Dinas PPAPP kepada orangtua agar mengawasi perilaku dan lingkungan tempat anak bermain.
“Jadi jangan hanya jadi wacana di kalangan elitis. Kalau sudah ada kejadian, baru semua ribut. Maka perlu ada aspek pencegahannya melalui sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menjangkau para orang tua,” pungkas Jhonny.
BERITA TERKAIT: