Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walhi Sumsel Desak Pemprov Atasi Bencana Ekologis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 07 Juni 2024, 22:55 WIB
Walhi Sumsel Desak Pemprov Atasi Bencana Ekologis
Walhi Sumsel menggelar aksi di de[an Kantor Pemprov Sumsel/RMOLSumsel
rmol news logo WALHI Sumatera Selatan mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengatasi bencana ekologis yang semakin sering terjadi. Desakan ini mereka sampaikan mengingat belakangan banjir dan longsor terjadi.

“Sejak awal tahun hingga 5 Juni 2024, tercatat 77 kali kejadian banjir dan longsor di 9 kabupaten/kota, mengakibatkan 8 orang meninggal dan ribuan lainnya menderita serta mengungsi,” ujar Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Jumat (7/6)

Dalam pernyataan resmi yang didukung oleh berbagai organisasi mahasiswa, seperti Gemapala Wigwam FH UNSRI, MASOPALA UNSRI, Himpala Dharmapala Chakti Universitas  Palembang, Himpala Bahtera Buana Politeknik Negeri Sriwijaya, Green Student Movement, dan BEM Fakultas Ekonomi UNSRI, mereka mendesak Pemprov Sumsel untuk segera melakukan tindakan pencegahan terhadap bencana ekologis.

Mereka merekomendasikan pencabutan izin pertambangan batubara, perkebunan kelapa sawit, dan kebun kayu/HTI yang merusak lingkungan.

“Isu bencana ekologis harus menjadi landasan dalam visi dan misi calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024,” tegas WALHI dan koalisi mahasiswa.

Mereka berharap dengan adanya kesadaran dan tindakan nyata dari berbagai pihak, kondisi lingkungan hidup di Sumatera Selatan bisa membaik dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

“Kami menekankan bahwa bencana tersebut merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan hidup akibat pemanasan global, perubahan bentang alam, dan kehilangan tutupan pohon serta hutan,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA