Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabupaten Landak Berstatus Tanggap Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 Mei 2024, 14:25 WIB
Kabupaten Landak Berstatus Tanggap Darurat
Banjir di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat/Ist
rmol news logo Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan berstatus tanggap darurat usai banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada Rabu (22/5).

Status tanggap darurat tertuang pada SK No. 265/BPBD/2024 yang berlaku selama 45 hari terhitung mulai tanggal 22 Mei hingga 06 Juli 2024.

SK tersebut diteken oleh Pj Bupati Landak, Samuel setelah lima kecamatan di wilayahnya dilanda longsor, yakni Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, Air Besar, dan Sengah Temila.

Sementara itu, banjir juga melanda Landak imbas hujan deras dan angin kencang. Setidaknya, 2.150 rumah warga terendam dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter. Selain rumah, banjir juga merusak 3 unit jembatan.

BMKG juga telah mengeluarkan prakiraan cuaca di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat pada Sabtu besok (25/5), yaitu di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sambas. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA