Status tanggap darurat tertuang pada SK No. 265/BPBD/2024 yang berlaku selama 45 hari terhitung mulai tanggal 22 Mei hingga 06 Juli 2024.
SK tersebut diteken oleh Pj Bupati Landak, Samuel setelah lima kecamatan di wilayahnya dilanda longsor, yakni Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, Air Besar, dan Sengah Temila.
Sementara itu, banjir juga melanda Landak imbas hujan deras dan angin kencang. Setidaknya, 2.150 rumah warga terendam dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter. Selain rumah, banjir juga merusak 3 unit jembatan.
BMKG juga telah mengeluarkan prakiraan cuaca di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat pada Sabtu besok (25/5), yaitu di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sambas.
BERITA TERKAIT: