Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenag Imbau Jemaah Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 15 Mei 2024, 09:31 WIB
Kemenag Imbau Jemaah Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei
Kakbah/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari.

Hal itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

Di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah," kata Adib dalam keterangannya, Rabu (15/5).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” sambungnya.

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul .
2. Permukaan dasar harus datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA